Berita

Survei Akreditasi SNARS ED-1 RSPG

Posted in Berita on Feb 21, 2018

Survei Akreditasi RS.Paru Dr.M.Goenawan Partowidigdo Cisarua – Bogor menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 (SNARS edisi 1) meliputi :

SASARAN KESELAMATAN PASIEN
Sasaran 1 : Mengidentifikasi pasien dengan benar
Sasaran 2 : Meningkatkan komunikasi yang efektif
Sasaran 3 : Meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai (High Alret Medications)
Sasaran 4 : Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar
Sasaran 5 : Mengurangi risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan
Sasaran 6 : Mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh

STANDAR PELAYANAN BERFOKUS PADA PASIEN
      1. Akses ke Rumah Sakit dan Kontuinitas Pelayanan (ARK)
      2. Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
      3. Asesmen Pasien (AP)
      4. Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
      5. Pelayanan Anasthesi dan Bedah (PAB)
      6. Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
      7. Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)

STANDAR MANAJEMEN RUMAH SAKIT

  1. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
  2. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  3. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
  4. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
  5. Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS)
  6. Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)

PROGRAM NASIONAL
      1. Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
      2. Menurunkan Angka Kesakitan HIV/AIDS
      3. Menurunkan Angka Kesakitan TB
      4. Pengendalian Resistensi Antimikroba (PRA)
      5. Pelayanan Geriatri

INTEGRASI PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN RUMAH SAKIT

Kegiatan Survei ini diadakan dari tanggal 20 sampai dengan 23 Februari 2018 dengan adanya telusur dokumen dan telusur lapangan seperti pada setiap elemen yang tertuang didalam menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 (SNARS edisi 1) :

Setiap elamen penilaian dilengkapi dengan (R) atau (D) atau (W) atau (O) atau (S) atau kombinasinya yang berarti sebagai berikut :

(R) = Regulasi yaitu dokumen pengaturan yang disusun oleh rumah sakit yang dapat berupa kebijakan, prosedur (SPO), pedoman, panduan, peratiran direktur, keputusan direktur dan atau program

(D) = Dokumen yaitu bukti proses kegiatan atau pelayanan yang dapat berbentuk berkas rekam medis, laporan dan atau notulen rapat dan atau hasil audit dan atau ijazah dan bukti dokumen pelaksanaan kegiatan lainnya.

(O) = Observasi, yaitu bukti kegiatan yang didapatkan berdasarkan hasil penglihatan/observasi yang dilakukan oleh surveior

(S) = Simulasi, peragaan kegiatan yang dilakukan oleh staf rumah sakit yang diminta oleh surveior

(W) = Wawancara, yaitu kegiatan tanya jawab yang dilakukan surveior yang ditujukan kepada pemilik/representasi pemilik, direktur rumah sakit, pimpinan rumah sakit, profesional pemberi asihan (PPA), staf klinis, staf non klinis, pasien, keluarga, tenaga kontrak dan lain- lain

 

Semoga RSPG dapat terus mempertahankan Predikat PARIPURNA sebagai wujud peningkatan kualitas layanan dan pelayanan terhadap masyarakat.

 

Oleh : Intan Mutia

Dokumentasi : Deni Nur